Korban TPPO Asal Sukabumi Dapat Bantuan Usaha dari Kementerian Sosial
"Selama enam bulan dipaksa bekerja sebagai scammer di Myanmar. Dirinya juga mendapat tindakan kekerasan fisik dan psikis"

Klik Today || Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi mendapat bantuan kewirausahaan dari Kementerian Sosial.
Bantuan tersebut diberikan melalui Sentra Phalamartha Sukabumi berwujud kewirausahaan Warung Kopi kepada Mas Bay.
Umar Khaerudin, Pekerja Sosial Sentra Phalamartha menyampaikan, Mas Bay sebelumnya dijanjikan sebuah agen untuk bekerja sebagai marketing di Thailand.
Terrnyata itu hanya sebuah janji manis, karena semula bertujuan ingin bekerja ke Thailand justru dibawa ke Myanmar.
Iming iming besarnya gaji yang menggiurkan pun tidak sesuai dengan kenyataan.
“Selama enam bulan dipaksa bekerja sebagai scammer di Myanmar, Mas Bay juga mendapat tindakan kekerasan fisik dan psikis”, lanjutnya.
Pada tanggal 27 Juni 2023, sebanyak 14 Korban TPPO diantaranya Mas Bay dapat diselamatkan dan dipulangkan ke tanah air oleh Pemerintah Indonesia.
Selanjutnya para korban transit di RPTC Kementerian Sosial di Bambu Apus sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Mas Bay menyampaikan setelah pulang ke rumah di Sukabumi, dirinya mendapatkan perhatian dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan pemberdayaan berupa usaha warung kopi.
“Alhamdulillah luar biasa atas bantuan yang diberikan Kementerian Sosial melalui Phalamartha kepada saya”, ucap Mas Bay.
Lebih lanjut Mas Bay menuturkan, semoga dirinya bisa menjalankan usaha ini dengan baik dan bisa menjadi motivasi bagi teman-teman Korban TPPO dan masyarakat lainnya agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja ke luar negeri. (red)
Sumber : Humas Sentra Phalamartha di Sukabumi