Kominfo Take Down Ribuan Konten Radikalisme di Berbagai Platform Digital

Klik Today || Ribuan konten radikalisme dan terorisme berseliweran di berbagai platform digital. Menurut catatan Kominfo, sepanjang 7 Juli 2023 hingga 21 Maret 2024, jumlahnya mencapai 5.731 konten.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, platform media sosial Meta menjadi platform yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan paham-paham atau konten ekstrimisme, radikalisme dan terorisme.
“Penyebaran kontennya dapat dilakukan dalam beberapa bentuk seperti melalui teks, foto, flyier, video, dan menargetkan kepada siapa saja masyarakat yang diharapkan bisa terpengaruh dengan paham tersebut,” tuturnya, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat kemarin.
Menkominfo menilai konten radikalisme merupakan paham yang menginginkan perubahan ekstrem secara menyeluruh baik di bidang sosial maupun politik, sehingga pemerintah berupaya mencegah penyebaran konten radikalisme agar tidak menimbulkan perpecahan sesama anak bangsa.
“Ini kalau tidak dikelola dengan hati-hati akan berpotensi menimbulkan ancaman yang sangat serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Budi Arie, dikutip dari situs resmi Kominfo, Sabtu (23/3/2024).
Lalu, upaya yang dilakukan Kominfo untuk menekan penyebaran konten radikalisme di ruang digital, yakni dengan tiga langka yaitu peningkatan literasi digital, mendorong masyarakat melakukan cek fakta serta melaporkan konten yang merugikan melalui kanal aduankonten.id.
Selain itu, Kominfo menindaklanjuti laporan dari kementerian dan lembaga termasuk Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, TNI.
“Jadi kita dapat laporan dari banyak pihak. Manakala ada konten yang mengandung paham terorisme, radikalisme dan ekstrimisme, langsung kita take down dari ruang digital,” tuturnya.
Editor: Batama Ardiansyah