Nusantara

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan RKPD 2027 Harus Responsif dan Berpihak pada Kebutuhan Rakyat

Klik Today || Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 yang digelar di Bale Pangripta Bapperida Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/1/2026).

Forum strategis ini dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi lintas fraksi, di antaranya Hj. Leni Liawati, S.Si, Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE, Saepuloh, SE, Teddy Setiadi, Paoji, SE, Anang, S.Pd, Ferry Supriyadi, SH, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd, Hamzah Gurnita, SH, serta Iwan Ridwan, M.Pd. Hadir pula unsur pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi penjabaran dari RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Tahun 2027 sendiri menandai tahun ketiga pelaksanaan RPJMD, sehingga RKPD memiliki peran krusial dalam menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta alokasi program dan kegiatan daerah.

Ia menyampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027, yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”, harus menjadi fokus bersama agar perencanaan pembangunan daerah tetap sinergis dengan RPJMD, sekaligus selaras dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan provinsi.

Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah harus disusun melalui pendekatan teknokratis, politis, dan partisipatif. Pendekatan tersebut dinilai penting agar RKPD yang dihasilkan bersifat inklusif, realistis, serta responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan sejumlah masukan strategis. Masukan itu meliputi perbaikan infrastruktur jalan dan drainase, penguatan sektor UMKM, pertanian, peternakan, dan perikanan, peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, penguatan sektor pendidikan termasuk kesejahteraan guru PPPK, hingga dukungan sarana dan prasarana keagamaan. Dari berbagai aspirasi yang dihimpun, persoalan infrastruktur jalan masih menjadi keluhan paling dominan dari masyarakat.

Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 selanjutnya akan dipertajam melalui agenda Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan berlangsung pada 4–6 Februari 2026. Reses tersebut diharapkan menjadi sarana penting untuk memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi secara optimal dalam dokumen perencanaan daerah.

Mengakhiri sambutannya, Ketua DPRD menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diarahkan untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang MUBARAKAH—Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah—melalui perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. (*)

Editor : sin70