Hiburan

Keren, Tanpa Gunakan Jasa Calo Agnez Mo Urus e-KTP Sendiri di Kelurahan

Agnez Mo mengucapkan terima kasih kepada Kelurahan Kedoya Utara, terutama kepada Sudin Dukcapil Jakarta Barat yang telah membantu mengurus KTP elektronik. (foto : instagram @dukcapiljakbar)

Klik Today || Agnez Mo, selebritis papan atas dan penyanyi yang sudah go internasional mengikuti perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023)

Dengan menggunakan kemeja blue jeans panjang dan rambut pirang diikat ke belakang, penyanyi kelahiran Jakarta 1 Juli 1986 tampak begitu rileks mengikuti proses tersebut.

“Hai, ini saya Agnez Mo. Saya mengucapkan terima kasih banget kepada Kelurahan Kedoya Utara, terutama kepada Sudin Dukcapil Jakarta Barat yang telah membantu mengurus KTP elektronik saya,” tutur Agnez.

Diketahui, Agnes Mo melakukan rekam KTP elektronik dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin menyebut, pelayanan KTP elektronik Agnez Mo merupakan pelayanan biasa, lazimnya pelayanan KTP elektronik.

Diva dengan penghargaan terbanyak dari Indonesia maupun internasional, punya nama asli Agnes Monica Muljoto, merupakan anak bungsu dari pasangan Jenny Siswono dan Ricky Muljoto.

Dalam video singkat yang diunggah instagram @dukcapiljakbar, usai perekaman KTP Agnez mengajak masyarakat untuk mengurus pelayanan sendiri, karena mudah dan gratis.

Meski Agnez dikenal sebagai selebritas papan atas dan diva internasional, dirinya tidak menggunakan calo untuk mengurus e-KTP.

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin menjelaskan, bagi warga yang sudah berusia 17 tahun wajib melakukan perekaman KTP.

Kini pihaknya sedang berupaya melakukan perekaman KTP elektronik di sekolah-sekolah yang ada di Jakarta Barat.

Diberitakan sebelumnya, Sudis Dukcapil Jakarta Barat melakukan perekaman KTP elektronik bagi 160 murid SMAN 112 Kembangan di Jalan Pesanggrahan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (23/8/2023).

Perekaman KTP elektronik tersebut, kata Gentina, dilakukan untuk menjaring pemilih pemula menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang serta mempermudah pelajar memiliki identitas kependudukan. (red)