Kepala BNN RI Beri Peringatan Keras ke Seluruh Pihak yang Terlibat Peredaran Narkoba
"Tindakan yang dilakukan para pengedar narkoba itu selain merusak moral mental dan fisik para penggunanya, tetapi juga telah menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan"

Klik Today || Peringatan keras dilontarkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Marthinus Hukom kepada siapa pun yang terlibat dengan peredaran narkoba untuk kembali ke jalan yang benar.
Ia mengatakan tindakan yang dilakukan para pengedar narkoba itu selain merusak moral mental dan fisik para penggunanya, tetapi juga telah menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan.
“Narkoba adalah ancaman bagi keselamatan umat manusia, untuk itu perlu adanya sinergitas antara kita semua untuk membangun ketahanan masyarakat,” ujar Kepala Marthinus, Selasa, 23 April 2024.
Menurut dia, sindikat narkoba internasional memasukkan barang terlarang itu ke wilayah Indonesia, salah satunya melalui pesisir timur daerah Sumatera Utara, yang kawasan ini berdekatan dengan jalur perdagangan Internasional.
Berdasarkan survei prevalensi 2021, sekitar satu juta jiwa di Sumatera Utara terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Angka tersebut merupakan yang paling tinggi dibandingkan wilayah lainnya di Indonesia.
Marthinus menginginkan agar seluruh pihak bersama-sama bangkit dan mewujudkan kesadaran, demi menjauhkan keinginan atau godaan untuk mencoba-coba menggunakan narkoba dan memperdagangkan barang haram tersebut.
Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, dia berharap dapat menurunkan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Selain itu, kesadaran tersebut, bakal menciptakan sumber daya manusia yang lebih berkualitas sebagai modal utama pembangunan nasional untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Di samping itu, Kepala BNN RI Marthinus mengimbau masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba agar tidak perlu khawatir atau malu untuk melaporkan diri kepada instansi yang telah ditetapkan sebagai tempat wajib lapor untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi.
“Proses rehabilitasi itu dapat memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba dan mengembalikan saudara-saudara semua kepada kehidupan yang lebih berkualitas demi masa depan,” ujar Kepala BNN RI Marthinus. (*)
Editor : Reinhard. M