Kasus Penyegelan Kantor Desa Cihamerang, Kabupaten Sukabumi, Begini Hasilnya Usai Lakukan Mediasi
"Penyegelan pintu pagar kantor Desa Cihamerang, dilakukan warga karena mereka menuntut keterbukaan pihak desa"

Klik Today || Perselisihan antara warga dengan pemerintah Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, akhirnya mencapai titik temu.
Setelah Kapolsek Kalapanunggal Iptu Damar Gunawan bersama Camat Kabandungan melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat di rumah salah satu warga, Rudi Gunawan di Kampung Cileleuy RT 03 RW 03 Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (01/12/2023) malam.
“Alhamdulillah kami bersama Camat Kabandungan tadi malam melakukan mediasi dengan perwakilan warga dan hasilnya, warga sepakat nanti siang (Sabtu) , pintu pagar kantor desa akan dibuka kembali, ” kata Iptu Damar Gunawan, Sabtu (02/12/2023).
Menurut Damar, penyegelan pintu pagar kantor Desa Cihamerang, dilakukan warga karena mereka menuntut keterbukaan pihak desa dalam hal pembangunan di Desa Cihamerang.
“Kemarin (Jumat) pada saat perwakilan warga datang ke kantor desa, kebetulan Kadesnya sedang kegiatan rapat di luar desa, jadi tindakan warga menyegel kantor desanya merupakan tindakan spontanitas saja,” jelas Damar.
Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman menanggapi dengan positif rencana pembukaan segel pintu pagar kantor desa.
Dibukanya kembali pintu pagar tersebut, maka pelayanan kepada warga akan kembali optimal.
“Bapak Kapolres memberikan apresiasi terhadap rencana pembukaan segel pintu pagar desa serta beliau mengharapkan semua pihak agar mengedepankan pendekatan komunikasi dan musyawarah dalam menyikapi permasalahan yang terjadi antara pemerintah desa dengan warganya,” ujar Aah. (*)
Editor : Marthin Reinhard