Hukum KriminalUtama

Kasus Penganiayaan di Ciemas, Polres Sukabumi Amankan Seorang Pelaku yang Diduga ODGJ

"Korban berhasil melarikan diri keluar rumah dan meminta pertolongan masyarakat sekitar"

Pelaku penganiayaan berhasil diamankan polisi dan selanjutnyan akan dilakukan pemeriksaan medis di rumah sakit.

Klik Today || Anggota Kepolisian dari Polsek Ciemas, Polres Sukabumi mengamankan seorang laki-laki berinisial B (45) yang telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Fahmi Akbar (29) di Kampung Ciloa RT 01 RW 05 Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Senin (11/12/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan, korban yang saat itu sedang tertidur di rumah orang tuanya mendengar suara pintu yang dibuka secara paksa.

Lalu pada saat korban terbangun, tiba-tiba pelaku inisial B yang sudah berhasil masuk rumah menghampiri korban dan kemudian langsung memukuli korban dengan tangan kosong secara membabi buta.

“Korban berhasil melarikan diri keluar rumah dan meminta pertolongan masyarakat sekitar,” ungkap Azhar, Selasa (12/12/2023).

Sesaat setelah kejadian, masih menurut Azhar, pelaku berhasil melarikan diri, sedangkan korban langsung dibawa ke Puskesmas Ciemas karena mengalami luka yang cukup parah terutama di bagian wajah.

“Alhamdulillah malam ini kami berhasil menemukan dan mengamankan pelaku yang bersembunyi di rumah salah satu warga,” ungkap Azhar.

Kemudian Azhar mengemukakan, bahwa pelaku inisial B ini mempunyai riwayat sebagai pasien orang dengan gangguan kejiwaan yang sebelumnya pernah dirawat di Yayasan Aura Welas Asih Jalan Pelita Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

“Pelaku ini berdasarkan keterangan keluarga, pernah juga melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri dan beberapa kali dirawat karena gangguan kejiwaan, karena tidak ada biaya maka pengobatannya berhenti,” jelasnya lagi.

Rencananya pelaku B akan dibawa ke RSUD Syamsuddin, SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan pengobatan medis.

“Saat ini Polsek bersama tokoh masyarakat sedang mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri terhadap pelaku,” tutup Azhar.

Editor : Marthin Reinhard