PendidikanUtama

Kasi Sarpras SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Temukan Pemborong Diduga Nakal

"Upaya percepatan pengembangan menuju sekolah standar nasional, dinilai belum diimbangi dengan keseriusan sejumlah pemborong yang diduga nakal"

Ilustrasi, Kasi Sarana Prasarana SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi temukan pemborong yang diduga nakal, mengerjakan rehab gedung tidak sesuai spek.

Klik Today || Lagi, ditemukan pemborong yang diduga nakal saat mengerjakan sebuah proyek rehab gedung di sebuah Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sukabumi.

Perlu diketahui, menurut PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang standar prasarana pendidikan, terkait dengan persyaratan minimal dan wajib dimiliki setiap satuan pendidikan.

Terkait hal itu, pemerintah berupaya mendorong percepatan proses pengembangan menuju sekolah standar nasional.

Namun, upaya percepatan pengembangan menuju sekolah standar nasional, dinilai belum diimbangi dengan keseriusan sejumlah pemborong yang diduga nakal.

Para pemborong yang diduga nakal tersebut, sering didapati mengerjakan program renovasi sekolah tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditetapkan.

Hal itu menjadi keprihatinan Kasi Sarana Prasarana SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Zetta Nusantara Putra.

“Kami sangat prihatin dengan masih ditemukannya pemborong yang diduga nakal. Setelah mendapat laporan dari pengawas lapangan, saya turun langsung ke lokasi proyek rehab itu. Dan ditemukan banyak hal yang tidak sesuai dengan spek,” ungkap Zetta.

Ketidaksesuain spek dalam rehab sebuah gedung itu dinilai sudah mencederai komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, dalam mendorong sarana prasarana pendidikan yang sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Bahkan menurutnya, pemborong yang mengerjakan rehab sebuah gedung itu terkesan serampangan dalam mengerjakan proyek itu.

“Kita temukan sejumlah penyimpangan yang tidak sesuai spek. Temuan itu tidak sekadar hasil laporan semata, tapi saya cek langsung sendiri di lokasi dan saya membuktikan benar adanya,” beber Zetta yang juga menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Lebih lanjut Zetta mengatakan, dari hasil temuan ini pihaknya akan segera melakukan upaya tindak lanjut agar proyek yang dikerjakan pemborong tersebut betul-betul sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan. (*)

Editor : Marthin Reinhard