Kapolsek Lengkong Resmikan Jembatan Gantung Cikaso

Klik Today || Kapolsek Lengkong Iptu Bayu Sunarti resmikan jembatan gantung Cikaso di Kampung Cigirang Rt30/08, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi, Senin (9/9/2024).
Jembatan gantung tersebut panjangnya 70 meter dan lebar 1,2 meter. Menghubungkan Kampung Panyumputan, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Jampang Tengah dengan Kampung Cigirang, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong.
Diketahui sumber anggaran oembangunan jembatan tersebut diperoleh dari berbagai donatur, termasuk konten kreator Willie Salim.
Juga ada dari Amal Produktif, Telkom Indonesia, dan beberapa donatur lainnya.
Kapolsek mengatakan, jembatan tersebut selesai dibangaun berkat kerja keras semua unsur. Hasilnya, selain nyaman bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda motor, juga dapat meningkatkan laju perekonomian warga.
Kapolsek mengimbau semua pihak, baik masyarakat maupun steakholder sama-sama menjaga jembatan tersebut agar tetap kokoh dan berfungsi dengan baik.***
Editor: Batama Ardiansyah