Kapolres Sukabumi Imbau Tidak Mudah Terprovokasi, Terkait Kasus Penemuan Ketua BPD Gantung Diri
"Polres Sukabumi melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kematian korban"
Klik Today || Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede membenarkan penemuan mayat dalam kondisi tergantung di rumahnya.
“Dugaan sementara korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, namun demikian saat ini petugas kami masih menyelidiki kepastian penyebab kematian korban,” terang AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman kepada awak media ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, Ketua BPD Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di dapur rumahnya yang berlamat di Kampung Babakan RT 01 RW 07 Senin (25/09/23) sekira pukul 12.30 WIB.
Korban inisial ES (53) yang juga karyawan BUMD ini ditemukan pertama kali oleh dua orang warga yang kebetulan akan menuju rumah korban.
“Kepada semua pihak supaya tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, karena kejadian ini sudah ditangani oleh petugas kami, saat ini proses penyelidikan sudah berjalan,” ujar AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi.
Menurut Aah, kronologi penemuan mayat gantung diri bermula dari dua warga yang akan ke rumah korban melihat sepeda motor milik korban terparkir di halaman rumah korban.
“Kemudian dua warga itu mengetuk pintu rumah namun tidak jawaban, seterusnya dua warga itu masuk. Ke dalam rumah yang kebetulan tidak dikunci, setelah masuk kedua warga melihat korban dalam posisi tergantung,” jelas Aah.
“Kemudian temuan jenazah korban dilaporkan kepada pihak polisi,” sambungnya.
Aah mengatakan, petugas Kepolisian dari Polsek Cibadak Polres Sukabumi, sudah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban RSUD Sekarwangi Cibadak.
Pada kesempatan yang sama Aah mengimbau, kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi atas kejadian yang dialami Ketua BPD Desa Karangtengah. (red)
Sumber : Humas Polres Sukabumi
Editor : Marthin Reinhard