Kapan Sidang Sengketa Pilpres Digelar? Ini Dia Jadwalnya

Klik Today || Mahkaman Konstitusi (MK) sudah bersiap untuk menggelar sidang sengketa Pilpres 2024.
Para hakim pun sudah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), Senin kemarin.
Disimpulkan, mulai besok Rabu 27 Maret 2024 sidang sengketa Pilpres 2024 akan dimulai dengan agenda memeriksa kelengkapan dan kejalasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.
Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan, sudah diskusikan soal teknis persidangan dan sudah mulai menghitung hari, kapan mau untuk penyampaian keterangan dan segala macamnya karena kan (PHPU Presiden) tidak boleh lebih dari 14 hari kerja.
“Jadi, di dalam 14 hari kerja itu sekaligus kan ada waktu kami memutus dan bikin putusan,” ujarnya, dikutip dari situs resmi MK, Selasa (26/3/2024).
Perkara PHPU Presiden diputus paling lama 14 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BPRK).
Saldi mengatakan, permohonan PHPU Presiden akan dicatat dalam e-BRPK pada hari ini, sehingga MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan PHPU Presiden pada 22 April 2024 mendatang.
Saldi mengatakan, RPH juga membahas kesiapan jajaran petugas pendukung PHPU Tahun 2024 khususnya Panitera Pengganti (PP) dan Analis Perkara.***
Editor: Batama Ardiansyah