Kabar Baru Kasus Tewasnya Seorang Bocah di Sukabumi, Polisi Mengantongi Sejumlah Alat Bukti

Klik Today || Kasus meninggalnya seorang anak berusia 13, yakni NS yang diduga dianiaya ibu tirinya kini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Kasus yang sempat menghebohkan jagat dunia maya tersebut terjadi di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi beberapa hari lalu.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan sudah mengantongi sejumlah alat bukti terkait dugaan kekerasan terhadap anak tersebut. Perkaranya pun sudah naik ke tingkat penyidikan.
“Kami sudah menemukan beberapa alat bukti, yakni dugaan kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap NS,” ujar kapolres, Minggu malam (22/2/2026).
Polres Sukabumi, lanjut kapolres, mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Dikatakannya, ditengah derasnya opini publik dan dinamika media sosial, penyidik tetap fokus bekerja secara profesional dan independen.
“Kita monitor dinamika media sosial, tapi kita tidak under pressure. Kita fokus dan profesional. Penanganan perkara ini kita lakukan secara Scientific Crime Investigation,” ujarnya.
Polres Sukabumi juga berkolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk pendalaman psikologi forensik dan pelibatan Mabes Polri untuk pemeriksaan toksikologi forensik. Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Adapun terkait ibu tiri korban berinisial TR (47), yang ramai diperbincangkan di media sosial, kapolres memastikan yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan.
“Kita dalami keterangannya. Kita tidak gegabah, semua alibi akan kita cek,” ujarnya.
Terkait hasil visum, kapolres menuturkan hasil visum luar telah diterima penyidik. Memang ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, yakni luka pada badan, kemudian area muka yang disebabkan oleh trauma panas dan juga trauma benda tumpul.
“Hasil dari autopsi sendiri kita masih menunggu dari ahli forensik yang tentunya nanti akan mendukung pembuktian kita,” ujarnya.
Editor: Batama Ardiansyah



