Hukum KriminalNasionalNusantaraUtama

Jukir Liar di Jakarta Ditertibkan

Penertiban Akan Dilakukan Hingga Juni

Pemprov DKI JAkarta memulai penertiban Jukir Liar di jalanan dan minimarket, Rabu (15/5/2024)

KLIK TODAY II Pemerintah DKI Jakarta secara serentak melakukan penertiban juru parkir (Jukir) liar. Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub), Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Sosial, diterjunkan untuk melakukan penertiban di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, juga Jakarta Pusat.

Tidak hanya jukir di jalanan, petugas gabungan juga melakukan penertiban terhadap jukir liar di minimarket  dengan mendatangi satu persatu minimarket jukir liar.

Penertiban jukir dilakukan menyusul banyaknya keluhan dan pengaduan masyarakat terhadap praktik jukir yang mengarah pada premanisme. Tidak hanya mematok dengan tarif parkir yang tinggi, jukir liar ini juga meminta dengan paksa dan kasar.

Rencananya, penertiban jukir liar di DKI Jakarta akan dilakukan secara simultan di jalanan dan minimarket hingga Juni mendatang. Hari ini merupakan hari pertama penertiban sehingga dilakukan secara persuasif, yakni mereka hanya mendapatkan surat pernyataan secara tertulis.

“Penindakan kepada jukir yang tidak sesuai, dibuat surat pernyataan bahwa akan diberikan sanksi lebih lanjut apabila masih dilakukan tidak sesuai dengan aturan,” kata Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Renny Dwi Astuti.

Reni mengungkapkan, karena penertiban akan dilakukan simultan, maka lokasi penertiban akan dilakukan secara acak.  Dishub Jaktim pada hari pertama ini menyasar sembilan lokasi yakni Jalan Layur, Jalan Pemuda, dan Jatinegara” ujar Renny Dwi Astuti kepada wartawan.

Untuk di Jakarta Selatan, penertiban dan pengawasan jukir liar dilakukan di dua kecamatan yaitu Setiabudi dan Tebet.

“Untuk hari pertama ini penindakan dilakukan dengan humanis dan persuasif. Jukir liar hanya didata serta diberikan pemahaman saja. Ada 11 orang yang kita data,”  kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) Bernard Octavianus Pasaribu.

“Pada tahap awal, kami lakukan secara humanis dan persuasif, apabila ditemukan jukir liar, kami akan melakukan pembinaan dengan cara memberikan edukasi dan juga membuat surat pernyataan untuk tak lagi menjadi jukir liar,” tambah Bernard.

Salah seorang jukir liar di Rawamangun, Afrianto mengaku mendukung program pemerintah untuk menertibkan juru parkir liar yang ada di Jakarta, namun pemerintah juga harus memberikan solusi.

“Saya ikuti aturan. Padahal saya bukan juru parkir liar, saya ditugaskan sama yang punya tempat ini,” ujar Afrianto.

Juru parkir di salah satu minimarket yang berada di Kecamatan Tebet, Bagus mengatakan sudah sekitar setahun lebih menjadi juru parkir, namun ia tidak mematok berapa besar uang parkir.

Ia mengaku bahwa setiap hari harus menyetorkan uang kepada oknum yang mengawasi di sekitar lokasi dan ia bergantian dengan tiga orang lainnya untuk menjaga parkir di minimarket itu.

“Sudah lama menjadi tukang parkir. Tapi saya tidak pernah meminta dengan memaksa, seadanya juga saya terima,” katanya.

Menurut dia, dengan adanya penertiban ini membuat mata pencaharian hilang, untuk itu ia akan kembali mencoba menjadi tukang ojek daring.

Editor: Reri