Jobstreet by SEEK Dukung PBB Lawan Penipuan Lowongan Kerja dan Praktik Kriminal Perdagangan Orang

Klik Today || United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyelenggarakan forum nasional “St@y Safe in Digital Space: Behind the Screen—Trafficking Is Closer Than You Think” di Double Tree Hotel Jakarta pada 4–5 November 2025.
Menyoroti eskalasi perdagangan orang yang semakin banyak difasilitasi ruang digital, termasuk perekrutan melalui iklan kerja palsu dan skema migrasi menyesatkan.
Forum ini merupakan bagian dari Proyek PROTECT yang didanai Uni Eropa, dilaksanakan bersama ILO, UN Women, UNODC, dan UNICEF untuk memperkuat hukum, layanan, dan perlindungan terkait migrasi yang aman dan adil di Kawasan Asia Tenggara.
Statistik Terkini: Skala Masalah yang Mengkhawatirkan
Di Asia Tenggara, kasus perdagangan orang untuk “forced criminality” yang terkait operasi scam online meningkat sekitar 4,7 kali—dari 296 (2022) menjadi 978 (2023)1.
Laporan PBB2 memperkirakan setidaknya 120.000 orang di Myanmar dan sekitar 100.000 orang di Kamboja dipaksa menjalankan operasi scam online, menggambarkan krisis lintas-batas yang masif dan terorganisir.
Data terbaru INTERPOL3 menunjukkan korban telah diperdagangkan dari 66 negara, dengan 74% dibawa ke pusat-pusat scam di Asia Tenggara; tren ini kini bersifat global dan semakin memanfaatkan teknologi baru seperti AI.
Untuk konteks Indonesia, laporan TIP 2024 mencatat 3.239 WNI teridentifikasi dalam operasi scam online di Asia Tenggara dan 1.132 diidentifikasi sebagai korban perdagangan orang4; Kementerian Luar Negeri memberikan layanan perlindungan kepada 798 WNI korban perdagangan orang di luar negeri sepanjang 2023.
“Perdagangan orang yang difasilitasi teknologi berkembang pesat—mulai dari perekrutan, pembujukan hingga kontrol—yang kini berlangsung sepenuhnya di ruang digital. Melindungi masyarakat menuntut kolaborasi lintas-sektor: Membangun ekosistem digital yang aman adalah garda depan pencegahan, Keterlibatan Jobstreet by SEEK menunjukkan pentingnya peran platform ketenagakerjaan daring dalam mencegah penipuan lowongan kerja yang berisiko mengarah pada tindak pidana perdagangan orang,” ujar Abie Sancaya, National Programme Officer for Human Trafficking and Migrant Smuggling, UNODC.
“UNODC percaya bahwa kolaborasi lintas pihak, termasuk platform seperti Jobstreet, sangat penting untuk menciptakan proses rekrutmen yang aman dan bertanggung jawab, dan berharap kemitraan ini dapat terus diperkuat melalui inisiatif bersama di masa mendatang.” imbuhnya dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (6/11/2025).
Sawitri, Head of Country Marketing – Indonesia, Jobstreet by SEEK, yang menjadi panelis pada sesi “Safe Job Searching in the Digital World”, membahas cara mengenali tanda bahaya, verifikasi peluang, dan menjaga keamanan saat mencari kerja online.
“Salah satu modus yang kian marak menjerat korban adalah penipuan lowongan kerja. Karena itu, SEEK menempatkan keamanan dan integritas platform sebagai prioritas—dengan deteksi dini menggunakan AI, dan proses verifikasi secara berjenjang oleh tim khsusu dari 4 departemen, serta edukasi bagi pencari kerja,” tuturnya.
Mengapa Perekrutan Terstruktur Menjadi Penting?
Penipuan berkedok lowongan sering beredar di kanal tidak terstruktur seperti chat pribadi dan media sosial tanpa verifikasi, sehingga pelaku leluasa memanipulasi korban. Dengan perekrutan terstruktur di platform tepercaya, tahapan rekrutmen—dari posting, seleksi, hingga komunikasi—terverifikasi, terdokumentasi, dan dapat diaudit, sehingga mempersempit ruang gerak penipu
“Melalui Gerakan #NextMillionJobs yang kami inisiasi pada 2024 lalu, Jobstreet by SEEK juga mendorong perusahaan beralih ke perekrutan terstruktur di platform pencarian kerja resmi untuk melawan job scam sekaligus memperluas kesempatan kerja yang aman, termasuk menyediakan opsi memasang iklan lowongan tanpa biaya,” lanjut Sawitri.
Modus Umum Penipuan Lowongan Kerja
Tawaran kerja paruh waktu yang ”mudah” via WhatsApp/Telegram (mis. tugas “like/subscribe” media sosial), diawali transfer komisi kecil lalu berlanjut skema deposit/top-up dan akhirnya dana tidak dikembalikan.
Permintaan biaya “administrasi/pelatihan/peralatan kerja” di awal proses rekrutmen—indikasi klasik lowongan palsu yang diimbau untuk dihindari oleh otoritas ketenagakerjaan.
Editor: Batama Ardiansyah



