Klik Today || Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperpanjang status darurat bencana hingga tanggal 17 Desember 2024.
Alasannya, mengingat curah hujan yang masih tinggi. Lalu, ada dua korban yang belum ditemukan dan persoalan jumlah pengungsi yang ternyata cukup banyak.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman usai memimpin rakor evaluasi penanganan bencana, di Pendopo, Selasa (10/12/2024).
“Curah hujan diperkirakan masih tinggi hingga 14 Desember mendatang. Selain itu, dari 12 korban hilang masih ada 2 yang belum ditemukan. Jumlah pengungsi yang masih banyak, sehingga perlu perhatian kita,” ujar sekda.
Sebelum tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari hingga 10 Desember.
Sekda minta para camat terus memonitor situasi di lapangan, terutama di 39 kecamatan yang terdampak bencana.***
Editor: Batama Ardiansyah