Heboh, Kasus Pungli di Rutan KPK, Sosok “Lurah” Ditunjuk Urus Penerimaan Uang Para Tahanan
"Pungli ini terstruktur dengan baik, pengumpulan pungli dikoordinir tahanan rutan KPK yang sudah senior dan mendapat julukan “Koorting”

Klik Today || Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) menghebohkan publik.
Dewas KPK mengungkapkan kronologi awal terjadinya praktik pungli di Rutan KPK.
Diawali sosok bernama Hengki, Ia merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari Kemenkumham untuk bertugas di KPK.
Awalnya Ia menjabat Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, ketika menduduki jabatan itu Hengki membuat praktik pungli menjadi terstruktur.
“Awal mulanya sehingga terstruktur secara baik ya. Jadi pungli ini terstruktur dengan baik,” kata Tumpak, Kamis (25/2/2024).
“Angka-angkanya pun dia yang menentukan sejak awal. Untuk memasukkan handphone kisaran Rp20 juta sampai Rp30 juta. Begitu juga setor-setor setiap bulan Rp5 juta, supaya bebas menggunakan handphone,” lanjutnya.
Dikatakan Tumpak, Hengki merupakan sosok yang pertama kali menunjuk “lurah” di lingkungan rutan KPK.
“Lurah” merupakan petugas rutan KPK yang dipercaya mengurus penerimaan uang pungli dari para tahanan.
Pengumpulan itu dikoordinir tahanan rutan KPK yang sudah senior dan mendapat julukan “Koorting”.
Selanjutnya, uang yang terkumpul diserahkan orang kepercayaan Koorting atau keluarga mereka di luar tahanan.
“Setelah terkumpul diserahkan kepada lurah, siapa yang menunjuk lurah ini? Pada awalnya adalah Hengki,” papar Tumpak.
Saat ini Hengki sudah tidak lagi bertugas di KPK. Ia sudah bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak sekitar 2022. (*)
Editor : Marthin Reinhard