Hukum Kriminal

Gunakan Senjata Tajam, Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Diborgol Polres Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan menyatakan bahwa kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang tak dapat ditoleransi dalam masyarakat.

Klik Today || Kasus ini bermula dari insiden yang menggemparkan masyarakat. Seorang pelajar, yang juga merupakan adik kelas dari korban melakukan tindakan kekerasan dengan mengerahkan senjata tajam jenis celurit terhadap anak korban.

Tindakan tragis ini terjadi pada tanggal 22 Agustus 2023, di sebuah sekolah di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.

“Awalnya, tersangka pernah mempermalukan anak korban di depan teman-temannya dengan mengalungkan senjata tajam jenis celurit ke leher anak korban,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Selasa (29/8/2023).

Selanjutnya Maruly menerangkan, tersangka kemudian menantang anak korban untuk berkelahi dengan menggunakan senjata atau tangan kosong.

“Kedua anak ini sebelumnya pernah terlibat dalam adu fisik, dan situasi semakin memanas, ” beber AKBP Maruly.

Namun, tindakan tragis terjadi ketika tersangka merencanakan serangan tersebut. Tersangka, yang sudah dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan, memasuki sekolah dengan membawa senjata celurit.

Dia menunggu anak korban di depan kelasnya dan ketika korban keluar, tersangka langsung menyerang dan mencederai korban dengan sadis.

Anak korban yang terluka berusaha melarikan diri dan akhirnya dirawat di klinik setempat. Tersangka melarikan diri dari tempat kejadian dan diburu pihak berwajib.

“Kami mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan menyatakan bahwa kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang tak dapat ditoleransi dalam masyarakat. Kasus ini melibatkan pelanggaran Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ” ungkap Kapolres Sukabumi.

Kini, penyidikan masih berlangsung dan Polres Sukabumi berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan seadil-adilnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan memastikan perlindungan anak-anak di lingkungan sekitar.

“Marilah kita bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan. Mereka adalah aset berharga bagi masa depan kita semua, ” pungkasnya. (red/hms)