NasionalUtama

Gunakan Perahu, Kapolres Sukabumi Cek TPS Terjauh dan Sulit Dijangkau

"Kerawanan kedua TPS terjauh itu lebih disebabkan kondisi geografis yang cukup sulit dijangkau"

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo menggunakan perahu untuk mengecek TPS terjauh.

Klik Today || Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo harus menggunakan perahu guna menempuh perjalanan menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) terjauh dalam rangka Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah menempuh perjalanan menyusuri Sungai Cikaso selama kurang lebih satu setengah jam, akhirnya Kapolres Sukabumi yang disertai para pejabat utama Polres Sukabumi tiba di TPS 19 Kampung Ciroyom RT 01 RW 06 Desa/Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.

“Saat ini kami berada di Desa Cibitung, hari ini kami bersama-sama Pemda diwakili Bapak Camat, teman-teman dari penyelenggara Pemilu, Bawaslu, KPU, dan juga teman-teman perwakilan KPPS, mengecek lokasi TPS yang susah dijangkau, ” jelas Tony kepada awak media di Balai Desa Cibitung, Kamis (08/02/24) siang tadi.

“Di desa Cibitung, Dusun Ciroyom akan ada dua TPS yaitu TPS 19 dan 20,” ujarnya.

“Untuk menuju ke lokasi cukup menantang karena harus menggunakan dua model transportasi yaitu darat dan laut,” sambung mantan Kapolres Ciamis itu.

Perwira menengah lulusan Akpol tahun 2003 menggambarkan betapa panjangnya perjalanan menuju lokasi TPS Dusun Ciroyom.

Menurutnya, lama perjalanan yang harus ditempuh dari Palabuhanratu sekitar satu setengah jam sampai Polsek Surade, Polres Sukabumi.

Kemudian perjalanan dilanjutkan menggunakan perahu selama satu setengah jam baru tiba di Kantor Desa.

“Tiba di muara itupun masih memerlukan waktu satu setengah jam perjalanan menggunakan motor untuk tiba di lokasi,” jelasnya lagi.

Masih Kata Kapolres, kerawanan kedua TPS terjauh itu lebih disebabkan kondisi geografis yang cukup sulit dijangkau, karena lokasinya harus ditempuh melalui jalur darat maupun sungai.

“Saya berharap kegiatan pemungutan suara di dua TPS ini berjalan aman lancar,” pungkasnya. (dch)

Editor : Marthin Reinhard