Hukum KriminalUtama

Geng Meksiko Penembak WNA Turki Diamankan Polisi, Satu Pelaku Masih Buron

"Empat pelaku sudah merencanakan untuk merampok barang berharga milik penghuni vila"

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, tiga penembak WNA Turki semuanya merupakan warga Meksiko.

Klik Today || Kasus penembakan seorang Warga Negara Asing (WNA) Turki bernama Turan Mehmet (40), diungkap polisi.

Dalam pengungkapan kasus penembakan tersebut, polisi berhasil mengamankan Geng Meksiko yang terdiri empat orang, tiga orang diamankan dan satu pelaku buron.

Peristiwa penembakan Turan Mehmet terjadi di Villa Palm House, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Terkait dengan pengungkapan kasus tersebut, para pelaku yang sudah diamankan polisi dinilai kurang kooperatif.

Para tersangka hingga saat ini masih bungkam terkait asal dan keberadaan senjata api (senpi) yang digunakan pelaku.

Polisi hingga kini belum mengetahui keberadaan senpi yang dipakai menembak Mehmet.

“Pada saat digerebek di TKP, barang bukti senpi tidak ditemukan. Para pelaku tidak jujur atau tidak kooperatif. Jadi masih tertutup. (Posisi senpi) belum diketahui,” ujar Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Selasa (30/1/2024).

AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, tiga penembak WNA Turki semuanya merupakan warga Meksiko.

Mereka bernama Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorouin Escobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzales Victor Eduardo (36). Satu tersangka lagi, Sicairos Valdes Roberto (27), masih buron.

AKBP Teguh Priyo Wasono menambahkan, berdasarkan rekaman closed-circuit television (CCTV), Polisi menyimpulkan tiga pelaku masuk ke vila dan sama-sama memegang pistol.

“Ketiganya memegang benda diduga senpi. Ya, ketiganya,” ujar AKBP Teguh Priyo Wasono.

Kapolres Badung juga mengatakan, hasil uji Balistik Bidlabfor Polda Bali, menemukan peluru kaliber 7,65×17 mm yang ditemukan di TKP merupakan buatan PT Pindad.

Proyektil atau anak peluru di TKP maupun yang diangkat dari tubuh korban adalah hasil penembakan dari senjata api pabrikan laras pendek.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, empat pelaku sudah merencanakan untuk merampok barang berharga milik penghuni villa.

Hal itu diperkuat dengan raibnya uang sebesar Rp30 juta dan US$ 4 ribu. Pelaku juga merampas HP milik satuan pengamanan (satpam) villa.

“Salah satu pelaku menyandera satpam di villa dan menodongkan senjata. Tiga pelaku lainnya menerobos masuk dan menembakkan senpi ke penghuni villa. Ada empat orang yang menghuni,” ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menambahkan, empat pelaku sempat memantau situasi di villa korban pada Senin malam (22/1/2024) sekitar pukul 22.00 Wita atau sebelum peristiwa berdarah itu terjadi.

Selang sekitar tiga jam lebih, komplotan ini datang lagi dan melakukan penembakan, Selasa dini hari (23/1/2024).

Komplotan ini akhirnya terdeteksi bersembunyi di rumah sewaan di Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Pada Sabtu pagi (27/1/2024), dua pelaku disergap di dalam rumah tersebut. Sedangkan satu pelaku ditangkap di jalan raya dekat perumahan, saat akan balik ke rumah itu.

“Dari catatan imigrasi, korban ini masuk ke Bali pada 7 Desember 2023 sebagai wisatawan. Kalau para pelaku terdata tanggal 12 Desember 2023,” tutup AKBP Teguh Priyo Wasono. (*)

Editor : Marthin Reinhard