NasionalUtama

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Gerobak Nasgor Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK

Foto: Istimewa

Klik Today || Usai penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka, ada sebuah pemandangan unik di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers mengumumkan status Firli Bahuri yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

Ketua KPK ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ungkap Ade Safri kepada wartawan.

Adapun penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Usai penetapan Firli, muncul sejumlah aksi yang dilakukan diantaranya cukur masal, membawa gerobak nasi goreng (nasgor) dan karangan bunga.

Pada karangan bunga itu bertuliskan, Pemberantas Korupsi Kok Korupsi.

Aksi tersebut disampaikan IM57+Institut, perkumpulan eks KPK yang disingkirkan karena tak lolos Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) era Firli Bahuri.

Dalam aksi tersebut juga hadir sejumlah eks pimpinan KPK diantaranya Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Editor : Marthin Reinhard