Hukum KriminalUtama

Dugaan Pemerasan Dilakukan Pimpinan KPK di Kasus Kementan, Kapolri Beri Tanggapan

"Beredar surat panggilan kepolisian terhadap sopir dan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo"

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo siap melakukan verifikasi atau pemeriksaan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan. (foto : humaspolri)

Klik Today || Terkait atas dugaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemerasan dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo siap melakukan verifikasi atau pemeriksaan.

“Nanti akan kita cek di Polda, setelah itu kita akan beri rilis,” terang Jenderal Listyo kepada awak media, Kamis (5/10/2023).

Diberitakan sebelumnya, beredar surat panggilan kepolisian terhadap sopir dan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pemanggilan keduanya berkenaan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan.

Kabar itu termuat dalam surat Polda Metro dengan No:B/10339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus yang diperuntukkan kepada sopir Mentan bernama Heri.

Sementara itu, untuk ajudannya bernama Panji Harianto termaktub dalam surat No:B/10338 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Dalam dokumen itu, keduanya diminta untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023, seperti dikutip dari PMJ News.

Kemudian, berdasarkan keterangan dari Pengacara Mentan SYL, Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya belum diminta untuk menyampaikan perkara surat pemanggilan tersebut.

“Belum ada poin itu yang dimintakan kepada kami untuk dijelaskan ke publik saat ini,” ungkap Febri, Rabu (4/10/2023). (red)

Editor : Marthin Reinhard