DPRD Kabupaten Sukabumi Matangkan Dua Raperda Strategis, Perkuat Perlindungan Disabilitas dan Kesejahteraan Sosial

Klik Today || DPRD Kabupaten Sukabumi terus mendorong lahirnya regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja guna membahas materi muatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis dan berdampak langsung bagi kehidupan sosial warga.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.
Suasana pembahasan berlangsung dinamis dengan melibatkan sejumlah mitra kerja lintas perangkat daerah, di antaranya Dinas Sosial, Bappelitbangda, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Fokus utama pembahasan diarahkan pada dua Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Pertama, Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang dirancang sebagai payung hukum untuk memastikan kelompok disabilitas memperoleh hak yang setara, perlindungan yang memadai, serta akses yang inklusif dalam berbagai aspek kehidupan.
Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan sosial yang terintegrasi dan berkeadilan.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya penyelarasan substansi Raperda dengan regulasi yang lebih tinggi, sekaligus memastikan implementasinya dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Setiap masukan dari perangkat daerah dikaji secara komprehensif agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif di lapangan.
Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan produk hukum daerah yang inklusif dan berorientasi pada keadilan sosial. Harapannya, kedua Raperda tersebut kelak menjadi instrumen penting dalam memberikan perlindungan, pelayanan, serta peningkatan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sukabumi tanpa terkecuali. (*)
Editor : sin70



