DPRD Kabupaten Sukabumi Harapkan Bupati Beri Jawaban atas Kedelapan Pandangan Umum Fraksi

Klik Today || Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dipimpin Ketua DPRD Yudha Sukmagara,Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II M. Sodikin.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-10 Tahun Sidang 2024 dilaksanakan Kamis, 20 Juni 2024.
Sesuai Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi Bulan Juni 2024, agenda Rapat Paripurna Dewan dalam rangka : Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Memasuki acara yang utama yaitu penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan Usep Wawan, Fraksi Partai Golkar, disampaikan Dennys Ali Perkasa, Fraksi PKS disampaikan Amran Munawar Luthpi, Fraksi PDI-P disampaikan Nasrudin Sumitra Pura, Fraksi PAN disampaikan Dzulfikar Ali Hakim, Fraksi PKB disampaikan Dadan Hasanudin, Fraksi Partai Demokrat disampaikan Badri Suhendi, Fraksi Partai PPP disampaikan Ujang Rahmat.”
Secara umum dari Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan tadi ada beberapa masukan, saran pendapat dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya untuk mendapat penjelasan, keterangan jawaban dan tindak lanjut sebagai Penyempumaan dari Raperda dimaksud, kami harap Bupati dapat memberikan jawaban atas kedelapan Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna Dewan selanjutnya, yang yang dijadwa pada Jumat, 21 Juni 2024.
Paripurna ini juga dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, para anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. (dch)Editor : Reinhard. M