Nusantara

DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Percepatan Reforma Agraria Lewat Rapat Kerja Bersama Pemda dan BPN

Klik Today || Upaya mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi kembali menguat melalui Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Senin (05/01/2026).

Rapat kerja tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara terkoordinasi dan berkeadilan.

Rapat kerja ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan BPN. Fokus utama pembahasan diarahkan pada percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan yang selama ini masih dihadapi masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya keadilan agraria sebagai fondasi penting pembangunan daerah.

Dalam penyampaiannya, Sekda H. Ade Suryaman menegaskan bahwa reforma agraria memiliki peran yang sangat strategis bagi Kabupaten Sukabumi. Tidak hanya dalam menciptakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengurangi konflik agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, tanpa sinergi dan kolaborasi yang kuat antarinstansi terkait, pelaksanaan reforma agraria tidak akan berjalan optimal dan tepat sasaran.

Sekda juga menekankan pentingnya pemetaan data pertanahan yang akurat dan terintegrasi. Selain itu, percepatan legalisasi aset serta penyelesaian sengketa tanah secara komprehensif harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

Sementara itu, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Ketua Komisi I, H. Iwan Ridwani, mendorong seluruh perangkat daerah terkait untuk lebih proaktif mendukung program reforma agraria. Dukungan tersebut diharapkan diwujudkan melalui penguatan regulasi, pendampingan yang berkelanjutan kepada masyarakat, serta optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah.

“Melalui rapat kerja ini diharapkan terbangun komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan,” tegasnya.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan/ATR BPN Kabupaten Sukabumi serta Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandai keseriusan bersama dalam mendorong percepatan reforma agraria sebagai agenda penting pembangunan dan keadilan sosial di Kabupaten Sukabumi. (*)

Editor : sin70