NasionalUtama

Diskusi Terkait Pengurangan Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020

"Melalui rapat kerja Apkasi ini nantinya akan dibentuk tim kecil untuk merumuskan yudisial review ke Mahkamah Konstitusi"

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri hadir mewakili Bupati Sukabumi dalam Diskusi Kepala Daerah Terkait Pengurangan Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020.

Klik Today || Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menggelar Diskusi Kepala Daerah Terkait Pengurangan Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020.

Diskusi diselenggarakan di Puri Ratna Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis 11 Januari 2024, dihadiri kepala daerah dari 217 kabupaten hasil pilkada serentak tahun 2020.

Tujuan diskusi adalah untuk menyusun rekomendasi serta tindak lanjut terkait pengurangan masa jabatan kepala daerah hasil pilkada serentak 2020.

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri yang hadir mewakili Bupati Sukabumi mengatakan, melalui rapat kerja Apkasi ini nantinya akan dibentuk tim kecil untuk merumuskan  yudisial review ke Mahkamah Konstitusi.

“Apapun hasilnya nanti kita lihat, apakah usulan kita dikabulkan atau ditolak, kita lihat kedepannya perjuangan dari teman-teman tim perumus, ” ungkap Wabup.

Hadir mendampingi Wabup dalam acara tersebut, Kabag Tapem Setda Kabupaten Sukabumi. (*)

Editor : Marthin Reinhard