Hukum KriminalUtama

Disita Polisi, Aset Senilai Rp400 Miliar Milik Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama

"Polri terus tracing dan menelusuri aset jaringan Fredy Pratama, karena diyakini masih ada aset lain yang masih disembunyikan"

Polri juga bekerja sama dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) untuk menelusuri dan melakukan penyitaan aset jaringan Fredy Pratama.

Klik Today || Aset milil gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama senilai Rp400 miliar lebih disita polisi.

Bahkan, hingga kini Bareskrim Polri masih melacak aset milik Fredy Pratama.

Aset-aset itu antara lain berupa apartemen, tanah dan bangunan, uang cash, uang di rekening bank, serta sejumlah kendaraan bermotor yang disita dari beberapa lokasi.

“Total penyitaan aset tahun 2023 Rp422,2 miliar,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Mukti menjelaskan, Polri saat ini terus tracing dan menelusuri aset jaringan Fredy Pratama karena diyakini masih ada aset lain yang masih disembunyikan.

“Kita telah melakukan tracking aset-aset Fredy Pratama, yang sekarang belum sempat sempat kita lakukan penyitaan, kami mohon doanya insyaallah di tahun 2024 semua aset-aset jaringan Fredy Pratama, baik di dalam maupun di luar negeri bisa kita lakukan penyitaan,” tuturnya.

Polri juga bekerja sama dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) untuk menelusuri dan melakukan penyitaan aset jaringan Fredy Pratama.

“Kita akan lakukan penyitaan, sudah dibicarakan dengan Royal Thai Police bahwa masih banyak aset-aset yang ada di Thailand,” pungkasnya. (*)

Editor : Marthin Reinhard