
Klik Today || Polsek Leuwigoong, Polres Garut, bersama Unit Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Barat musnahkan munisi berupa proyektil, di Kampung Andir RT 01 RW 02 Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Senin (12/1/2026).
Lalu pada pukul 17.50 WIB bertempat di areal pesawahan Malang Dewa Kampung Singkur RW 07 Desa Karanganyar, Jalan Raya Sukarno Hatta (bekas pacuan kuda), dimusnahan/disposal munisi proyektil tersebut.
Dipimpin langsung Ipda Engkus Kusnadi, selaku Panit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Jabar bersama empat personel Unit Jibom.
Adapun munisi yang dimusnahkan berupa 1 (satu) buah proyektil berdiameter 7,5 mm, yang merupakan temuan warga pada Minggu, 11 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Kampung Andir RT 01 RW 02 Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, dengan kondisi munisi sudah berkarat.
Kegiatan pemusnahan selesai pada pukul 18.00 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek Leuwigoong, Polres Garut, Iptu Encang Suryana, mengatakan bahwa munisi tersebut diduga merupakan peninggalan zaman Belanda.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak atau munisi demi keselamatan bersama.
“Segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat bila menemukan benda mencurigakan seperti munisi atau bahan peledak, agar segera dilakukan penanganan,” ujarnya, Senin (12/11/2026).
Editor: Batama Ardiansyah



