Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polres Sukabumi Musnahkan Miras dan Narkoba di Palabuhanratu
"Diimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru"
Klik Today || Menciptakan kondisi aman menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Sukabumi menggelar pemusnahan miras dan narkoba.
Kegiatan dipimpin Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.
Acara dilaksanakan di Lapangan Cangehgar Kompleks Olahraga, Kecamatan Palabuhanratu.
Kompol Rizka Fadhila menyampaikan amanat Kapolres Sukabumi.
“Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru. Hindari miras dan narkoba untuk menciptakan suasana kondusif, ” ucap Wakapolres Sukabumi, Kamis (21/12/2023).
Pemusnahan miras dan narkoba diikuti sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Danyon Armed 13 Nanggala, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukabumi, dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Bupati Sukabumi yang diwakili Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, mengapresiasi upaya Sat Res Narkoba Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran miras dan narkoba.
“Masyarakat pun diimbau untuk menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di wilayah pariwisata, serta menghindari konsumsi miras dan narkoba, ” ucap Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi.
Penandatanganan berita acara Forkopimda Kabupaten Sukabumi menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Polres Sukabumi berharap, langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, menjadikan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 berjalan aman dan meriah. (*)
Editor : Marthin Reinhard