Nasional

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Sukabumi Kota Buru Berandalan Bermotor hingga Tempat Kos

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengintruksikan jajarannya menggandeng Muspika dan tokoh masyarakat sidah tempat kos guna mencegah kejahatan jalanan. (foto : instagram polressukabumikota)

Klik Today || Mencegah aksi kejahatan jalanan maupun berandalan bermotor, Polres Sukabumi Kota diharapkan warga Citamiang sidak ke tempat kos.

Hal tersebut disampaikan warga Citamiang Sukabumi saat mengikuti program Jumat Curhat Polres Sukabumi Kota di aula kantor Kecamatan Citamiang, Jalan Pemuda Citamiang Kota Sukabumi.

Menanggapi masukan warga tersebut, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengintruksikan jajarannya menggandeng Muspika dan tokoh masyarakat.

Melaksanakan upaya preventif dan preemtif di kawasan tempat kos wilayah Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

“Polres Sukabumi Kota kembali menggelar program Jumat Curhat untuk mendengarkan masukan maupun saran dari masyarakat, khususnya warga Citamiang, dan alhamdulilah kegiatannya disambut baik,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media..

“Dalam program Jumat Curhat, Pak Kapolres menanggapi salah satu usulan dari warga yang menginginkan adanya sidak ke tempat kost. Beliau langsung memerintahkan Kapolsek Citamiang berkoordinasi dengan pihak Muspika agar hal tersebut bisa segera dilaksanakan,” bebernya.

Selain menanggapi curhatan warga, program Jumat Curhat menjadi ruang terbuka untuk menyosialisasikan program unggulan Kapolres, seperti program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.

Digagas untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan masukan saran hingga pengaduan kepada pihak Kepolisian melalui aplikasi WhatsApp di 0811654110. (red/hms)