BPK RI Disorot Atas Opini WTP dan WDP yang Diberikan Kepada Pemda Kota Sukabumi

BPK RI Disorot Atas Opini WTP dan WDP yang Diberikan Kepada Pemda Kota Sukabumi
Kilk Today || Kota Sukabumi baru-baru ini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Disisi lan BPK RI juga mengeluarkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas temuan kerugian keuangan salah satunya dobel bayar salah satunya di RS Syamsudin SH.
Sikap BPK RI atas audit yang menyatakan dua opini tersebut tak ayal menuai sorotan dari berbagai pihak.
Sekretaris Jenderal Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sukabumi Raya, M. Fathur Rochman Sandi Soleh, mengaku heran dengan penetapan opini WTP oleh BPK RI. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin BPK yang memberikan opini WTP dan bisa kembali menemukan kerugian. “Ini konyol namanya,” ujar Fathur, kepada wartawan Kamis, 25 juli 2024.
Fathur juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kejadian serupa mungkin sering terjadi di beberapa daerah. Ia merujuk pada kasus di Kabupaten Bogor di mana bupati ditangkap karena ingin mendapatkan opini WTP. Hal ini menambah kecurigaan dan pertanyaan mengenai integritas proses audit yang dilakukan oleh BPK RI.
Desakan untuk Timsus Audit
Atas dasar dua opini BPK RI WTP dan WDP tentu halini menjadi kejanggalan dalampe;laksanaan audit. SEMMI Sukabumi Raya mendesak BPK RI untuk membentuk tim khusus (timsus) audit di Kota Sukabumi. Mereka berharap tim ini dapat melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap tim BPK yang diterjunkan di Kota Sukabumi, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses audit keuangan daerah tersebut.