Besaran Gaji Ke-13 untuk ASN, TNI/Polri
Pemerintah Keluarkan Uang Sebesar Rp50.8 Triliun

KLIK TODAY II Pemerintah telah mencairkan gaji ke-13 untuk ASN, Tni/Polri dan pensiunan pada Senin (3/6/2024) ini. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Lantas, berapa uang yang harus dikeluarkan Pemerintah untuk gaji ke-13 tersebut?
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata memperkirakan anggaran yang diperlukan untuk membayar gaji ke-13 abdi negara mencapai Rp50,8 triliun. Rinciannya, untuk ASN/TNI/Polri dari kementerian/lembaga (K/L) pusat mencapai Rp18 triliun. Penasaran berapa gaji ke-13 yang diterima ASN, TNI/Polri? Berikut, berikut besaran maksimal gaji ke-13 lampiran PMK Nomor 15 Tahun 2024;
1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural
– Ketua/kepala atau dengan sebutan lain: Rp26,22 juta
– Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain: Rp24,72 juta
– Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp23,42 juta
– Anggota: Rp23,42 juta
2. Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan/hak administratifnya disetarakan setingkat dengan eselon/pejabat
– Eselon I/pejabat pimpinan tinggi utama/pejabat pimpinan tinggi madya: Rp20,73 juga
– Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama: Rp16,26 juta
– Eselon III/pejabat administrator: Rp11,53 juta
– Eselon IV/pejabat pengawas: Rp8,84 juta
3. Pegawai non-pegawai ASN lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri (PTN)
SD/SMP/sederajat
– masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp3,57 juta
– masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp3,86 juta
– masa kerja di atas 20 tahun: Rp4,21 juta
SMA/Diploma I/sederajat
– masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp4,08 juta
– masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp4,45 juta
– masa kerja di atas 20 tahun: Rp4,88 juta
Diploma II/Diploma III/sederajat
– masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp4,57 juta
– masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp4,97 juta
– masa kerja di atas 20 tahun: Rp5,43 juta
Strata I/Diploma IV/sederajat
– masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp5,49 juta
– masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp5,96 juta
– masa kerja di atas 20 tahun: Rp6,52 juta
Strata II/Strata III/sederajat
– masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp6,47 juta
– masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun: Rp6,96 juta
– masa kerja di atas 20 tahun: Rp7,54 juta.***
Editor: Reri