Hukum KriminalUtama

Begal Motor Sasar Seorang Pelajar di Bojonggenteng, Kini Polres Sukabumi Buru Pelaku

"Dua orang lelaki tidak dikenal menggunakan sepeda motor menabrak korban dari belakang, menodong dengan sajam kemudian mengambil motor korban"

Seorang pelajar perempuan menjadi korban begal motor di Bojonggenteng, Polres Sukabumi berupaya segera mengungkap kasus ini. (foto : humaspolressukabumi)

Klik Today || Polres Sukabumi melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku begal motor dengan korbannya seorang pelajar perempuan.

Kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di Kampung Cisarua, Desa Berekah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (25/09/23) sekira pukul 06.30 WIB.

Kejadian ini bermula dari sebuah postingan di media sosial, facebook dengan akun kabandungan info.

Dalam postingan itu terllihat seorang pelajar perempuan menangis dan ditenangkan warga.

Tangisan pelajar ternyata diakibatkan sepeda motornya dirampas orang tidak dikenal.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, pihaknya telah menerima laporan peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Bojonggenteng.

“Ya, petugas SPKT Polsek Bojonggenteng, Polres Sukabumi telah menerima Laporan Polisi tentang peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Tentunya kami akan segera menindak lanjuti pelaporan tersebut,” ungkap Aah kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp.

Kronologi bermula dari seorang pelajar perempuan yang berangkat dari rumahnya menuju sekolah di Kecamatan Bojonggenteng menggunakan sepeda motor.

Dalam perjalanan, dua orang lelaki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor menabrak korban dari belakang.

“Pada saat korban terjatuh, kemudian salah satu penumpangnya turun lalu merampas motor korban. Pelaku sambil menodong korban menggunakan senjata tajam. Kemudian setelah berhasil mengambil motor korban, kedua pelaku melarikan diri,” ungkap Aah dalam keterangan tertulisnya.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor dengan merek Honda Beat warna Hitam dengan nomor polisi F 6765 UBC, dengan kerugian materi sekitar Rp14.000.000.

“Mudah-mudahan dalam waktu singkat, kasus ini dapat segera kami ungkap,” pungkasnya. (red)

Sumber : Humas Polres Sukabumi

Editor : Marthin Reinhard