Hukum KriminalUtama

Bacok Seorang Warga Cikole, Kota Sukabumi, Satu Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku inisial AA (17) Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) diamankan Polisi di rumahnya, Cikole, Kota Sukabumi"

Ilustrasi, pelaku pembacokan seorang warga Cikole, Kota Sukabumi berhasil diamankan Polisi. (foto : ist)

Klik Today || Seorang remaja berinisial AA (17) diamankan Unit Reskrim Polsek Cikole.

Remaja itu diduga terlibat dalam kasus penganiayaan seorang warga di depan salah satu masjid di Kampung Babakan Jampang, Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu (23/9/2023) dini hari.

Inisial AA merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) diamankan Polisi di rumahnya, Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (24/9/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah senjata tajam (sajam) jenis Corbek dengan panjang 122 sentimeter.

Sajam itu disinyalir dipergunakan terduga pelaku untuk menganiaya korban, IP (41) hingga mengalami sejumlah luka sobek di beberapa bagian tubuh.

Kapolsek Cikole, AKP Cepi Hermawan menuturkan, kasus penganiayaan tersebut berawal saat korban keluar rumah untuk mengecek suara gaduh yang terjadi di sekitar rumah korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus penganiayaan terhadap korban ini terjadi saat korban hendak mengecek suara gaduh yang terjadi di sekitar rumahnya,” ungkap AKP Cepi.

“Kemudian korban melihat sejumlah orang yang tengah berselisih atau mau berkelahi. Saat itulah, tanpa sepengetahuan korban, sejumlah orang tersebut langsung menghampiri dan menganiaya korban,” tutur Cepi kepada awak media, Senin (25/9/2023).

“Satu terduga pelaku, yaitu AA, diduga menganiaya korban dengan menggunakan sajam hingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek di beberapa bagian tubuh dan tidak sadarkan diri. Melihat hal itu, adik korban langsung membawa korban ke RSUD R. Syamsudin, S.H.,” sambungnya.

Cepi menyebut, jajarannya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.

“Saat ini kami telah mengantongi beberapa nama terduga pelaku lainnya yang terkait dengan kasus penganiayaan ini dan sedang kami upayakan pengejaran,” ungkap Cepi.

Sedangkan AA sendiri merupakan terduga pelaku utama yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam.

“Kami juga mengimbau kepada para terduga pelaku lainnya untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri, ” pungkasnya. (red)

Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota

Editor : Marthin Reinhard