Atasi Permasalahan Sampah Plastik, Kemenkumham Jawa Barat Gandeng HIPMI
"Kerja sama dan kolaborasi antara kedua belah pihak dalam mendukung pengembangan kewirausahaan dan pembangunan ekonomi di Provinsi Jawa Barat"

Klik Today || Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Jawa Barat, melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama.
Tujuan dari penandatanganan MoU ini adalah untuk Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Pegawai, Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pemanfaatan Aset Barang Milik Negara (BMN) pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Wilayah Jawa Barat.
Serta meningkatkan kerja sama dan kolaborasi antara kedua belah pihak dalam rangka mendukung pengembangan kewirausahaan dan pembangunan ekonomi di Provinsi Jawa Barat.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, diantaranya dengan 1. PT Mitra Sejati Laksana dengan Koperasi Lapas Kelas 1 Sukamiskin dan Koperasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Tentang Kerja Sama Kemitraan di Bidang Industri Pengolahan Sampah.
Selanjutnya, 2. PT Sinar Sejati Plastik dengan PT Mitra Sejati Laksana – Tentang Kerjasama Kemitraan Pengolahan dan Pendistribusian Sampah Plastik, 3. PT Sinar Sejati Plastik dengan Koperasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Tentang Penyediaan Bahan Baku Produksi Pengolahan Sampah. Kegiatan ini bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung, Jumat (27/10/2023).
Ketua Umum HIPMI Provinsi Jawa Barat Surya Batara Kartika mengungkapkan kegembiraannya atas terjalinnya kerja sama ini.
Menurutnya, MoU ini menjadi tonggak penting bagi para pengusaha muda di Jawa Barat, untuk dapat bersama-sama menggerakkan roda perekonomian.
Juga membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru pasca pandemi Covid-19.
HIPMI Jawa Barat siap berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Menurutnya suksesnya acara ini tidak lepas dari peran Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya yang sangat mendukung lahirnya program-program baru khususnya di Pemasyarakatan.
Adapun konsentrasinya yaitu :
1. Industri Pengelolaan sampah plastik
2. Industri Pengolahan Ice Tube
3. Industri Laundry
4. Industri Pengolahan Air Minum Kemasan
Menurutnya Tahap pertama atau Pilot project kerjasama ini dilakukan bersama Lapas Kelas I Sukamiskin.
Yaitu Pengolahan Sampah Plastik dan ini merupakan salah satu solusi dalam mengatasi darurat sampah di Kota Bandung pada khususnya dan Jawa Barat pada umumnya.
Dari kerjasama ini sangat memungkinkan adanya perkembangan dalam pengembangan usaha di Lapas dan Rutan di Jawa Barat.
HIPMI menilai Lapas dan Rutan adalah tempat berkarya dan berproduksi.
Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan, kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi para pengusaha muda di Jawa Barat, khususnya dalam bidang kewirausahaan.
Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan sumber daya manusia di wilayah Jawa Barat.
“Teruslah punya niat dalam mengamankan kesepakatan ini dari berbagai aspek, tidak hanya pada manfaat, tetapi memegang teguh komitmen dan mengawal jalannya kegiatan menjadi tanggung jawab bersama. Semoga niat baik ini diridhoi Allah SWT, ” tutup Andika.
Melalui penandatanganan MoU ini diharapkan akan ada sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan HIPMI Jawa Barat.
Dalam mendukung para pengusaha muda dan menciptakan lapangan kerja dan iklim kondusif bagi pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Ketua Umum HIPMI Provinsi Jawa Barat Surya Batara Kartika, Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jabar. (*)
Editor : Marthin Reinhard