Hukum KriminalUtama

Aniaya Pelajar di Cimuncang, Sembilan Remaja Diamankan Polsek Kebonpedes, Sukabumi

"Aksi penganiayaan menggunakan sajam diduga dilakukan YK (15), satu diantara kesembilan remaja yang diamankan Polisi"

Polisi mengamankan kesembilan remaja tersebut di satu diantara sekolah Madrasah Tsanawiyah, Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. (foto : humaspolressukabumikota)

Klik Today || Diduga terlibat penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), sebanyak sembilan pelajar diamankan Unit Reskrim Polsek Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota.

Kasus penganiayaan seorang pelajar, inisial MFM (14) terjadi di depan konter ponsel di Jalan Cimuncang RT 01 RW 07, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi Kamis (21/9/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Polisi mengamankan kesembilan remaja tersebut di satu diantara sekolah Madrasah Tsanawiyah, Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/9/2023) pukul 09.00 WIB.

Aksi penganiayaan menggunakan sajam diduga dilakukan, YK (15), satu diantara kesembilan remaja yang diamankan Polisi.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka sobek di bagian punggung sebelah kiri, diduga diakibatkan terkena sabetan sajam jenis celurit dan harus menjalani tindakan medis di rumah sakit.

“Pada hari Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 14.30 WIB, terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku dengan cara menggunakan sajam jenis celurit panjang dan mengenai bagian punggung sebelah kiri,” ujar Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ghanhany Jaya Sakti.

“Dengan kejadian itu, korban mengalami luka sobek dan saat ini korban dalam penanganan medis di Rumah Sakit Hermina. Namun, tadi dengar kabar dari pihak keluarganya harus dirujuk ke RSUD R. Syamsudin, S.H.,” ujar Iptu Tommy kepada awak media.

“Saat ini alhamdulilah kita sudah bisa mengungkap terduga pelaku penganiayaan tersebut. Adapun korban, berinisial MFM (14), siswa satu diantara SMP Negeri di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Terduga pelaku berinisial YK (15) merupakan siswa dari salah satu Madrasah Tsanawiyah di Cireunghas Sukabumi,” terangnya.

“Saat ini anggota kami sedang mengumpulkan barang buktinya, dan alhamdulilah, barusan dapat kabar bahwa barang bukti berupa celurit panjang sudah ditemukan anggota kami,” lanjutnya.

Tommy menjelaskan, peristiwa penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka sobek tersebut terjadi saat korban bersama temannya berjalan di Jalan Cimuncang Desa Kebonpedes Kabupaten Sukabumi. (red)

Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota

Editor : Marthin Reinhard