Hukum Kriminal

Aniaya Ayah Kandung, Pemuda Pengangguran di Palabuhanratu Diringkus Polres Sukabumi

Setelah menganiaya pelaku sempat berupaya melarikan diri namun berkat kesigapan personel Polres Sukabumi pelaku berhasil diamankan.

Personel Polres Sukabumi dan jajaran melakukan olah TKP kasus penganiayaan anak terhadap ayah kandung di Palabuhanratu.

Klik Today || Gegara dimarahi lantaran menganggur, seorang anak tega menganiaya ayah kandungnya.

Kejadian ini melibatkan pemuda inisial A (28) dan korban Abud (65) di Kampung Badak Putih RT 04 RW 09 Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (10/09/2023) sekira pukul 01.00 WIB .

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, pelaku tidak menerima ketika dirinya dimarahi ayahnya karena disuruh bekerja dan agar tidak diam saja di rumah.

“Kejadian bermula pada saat pelaku dimarahi ayahnya, dikarenakan pelaku hanya diam dirumah dan tidak bekerja namun pelaku tidak menerima,” ungkap Mangapul Simangunsong kepada awak media.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pelaku mengambil golok dari dapur rumah lalu langsung membacokan kepada korban sehingga korban menderita luka berat.

“Korban menderita luka berat akibat sabetan golok pelaku. Saat ini korban dibawa ke rumah sakit,” tegas Mangapul Simangunsong.

Menurut Mangapul, setelah menganiaya pelaku sempat berupaya melarikan diri namun berkat kesigapan petugas Kepolisian dari Polres Sukabumi pelaku berhasil diamankan.

“Sekira pukul 03.40 WIB, pelaku A berhasil diamankan tim gabungan dari Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu,” ungkap Mangapul.

Di tempat terpisah Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menyatakan, saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan dari penyidik Satuan Reskrim.

“Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mental dari pelaku dengan dengan melibatkan tenaga ahlinya,” pungkas Aah. (red)