Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Penyedia Jaringan Internet Tempuh Izin dengan Benar
"Kabupaten Sukabumi belum ada aturan teknis yang lebih detail terkait dengan pemasangan dan perluasan jaringan internet"

Klik Today || Dibalik tingginya kebutuhan dan perkembangan teknologi jaringan internet di Kabupaten Sukabumi, ternyata masih ada sebuah aspek yang sangat perlu diperhatikan.
Saat ini, diketahui penyebarluasan jaringan internet di Kabupaten Sukabumi sudah menyentuh hingga ke berbagai penjuru wilayah.
Namun, dibalik penyebarluasan jaringan internet ternyata memunculkan polemik baru di kalangan masyarakat.
Satu diantaranya terkait keberadaan tiang internet di sepanjang jalan nasional yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Hal itu membuat Andri Hidayana, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi angkat suara.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, kondisi ini tak urung menimbulkan masalahan baru. Apalagi jika tidak ada izin atau penataannya yang sembarangan.
Andri juga menyebutkan, saat ini, khususnya di Kabupaten Sukabumi belum ada aturan teknis yang lebih detail terkait dengan pemasangan dan perluasan jaringan internet.
Jadi harus ada aturan yang mengatur agar tidak semerawut seperti saat ini.
“Izinnya pun harus benar-benar ditempuh oleh pihak penyedia jaringan,” ujarnya.
“Seluruh pemangku kebijakan harus dipanggil untuk melakukan musyawarah agar ada kesepakatan dan kesepahaman terkait masalah ini,” katanya.
“Saya secara pribadi mengungkapkan rasa bela sungkawa terkait kejadian yang menimpa salah satu pengendara sepeda motor yang tertimpa ambruknya salah satu tiang Internet di Sukabumi,” tuturnya, Rabu (06/12/2023).
Andri berharap, jaringan internet dan tiang penyangga yang terkadang mengancam jiwa masyarakat, harus ditata dengan baik, dan juga harus ada penertiban guna meminimalisir risiko kecelakaan. (*)
Editor : Marthin Reinhard