Anggota DPRD Andri Hidayana Soroti Aturan Teknis Jaringan Internet di Kabupaten Sukabumi
"Keberadaan tiang internet di sepanjang jalan nasional banyak dikeluhkan masyarakat"

Klik Today || Seiring kemajuan teknologi jaringan internet yang menyebar di segala penjuru Kabupaten Sukabumi, memunculkan polemik baru di kalangan masyarakat.
Keberadaan tiang internet di sepanjang jalan nasional banyak dikeluhkan masyarakat. Hal itu membuat Andri Hidayana, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi angkat suara.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, kondisi ini tak urung menimbulkan masalahan baru. Apalagi jika tidak ada izin atau penataannya yang sembarangan.
Andri juga menyebutkan, saat ini, khususnya di Kabupaten Sukabumi belum ada aturan teknis yang lebih detail terkait dengan pemasangan dan perluasan jaringan internet.
Jadi harus ada aturan yang mengatur agar tidak semerawut seperti saat ini.
“Izinnya pun harus benar-benar ditempuh oleh pihak penyedia jaringan,” ujarnya.
“Seluruh pemangku kebijakan harus dipanggil untuk melakukan musyawarah agar ada kesepakatan dan kesepahaman terkait masalah ini,” katanya.
“Saya secara pribadi mengungkapkan rasa bela sungkawa terkait kejadian yang menimpa salah satu pengendara sepeda motor yang tertimpa ambruknya salah satu tiang Internet di Sukabumi,” tuturnya, Rabu (06/12/2023).
Andri berharap, jaringan internet dan tiang penyangga yang terkadang mengancam jiwa masyarakat, harus ditata dengan baik, dan juga harus ada penertiban guna meminimalisir risiko kecelakaan. (*)
Editor : Marthin Reinhard