NasionalNusantaraUtama

RK Tak Gentar Hadapi Banyak Lawan di Pilkada Jakarta

PDIP Bisa Usung Cagub DKI

Ridwan Kamil dan Pasangannya Suswono tak gentar hadapi banyak lawan di Pilkada DKI Jakarta

KLIK TODAY II Putusan MK yang mengubah ambang batas batas partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung kepala daerah, tidak membuat Ridwan Kamil (RK) gentar. Calon Gubernur DKI yang diusung KIM ini mengaku sudah berpengalaman melawan banyak calon dalam pilkada.

“Saya kan sudah dua kali pilkada, waktu di Kota Bandung jumlah pasangannya delapan. Waktu di Jawa Barat pasangannya empat. Sekarang juga di Jakarta lebih banyak lebih bagus, lebih menyenangkanlah,” kata RK di ICE BSD, Tangerang Selatan, Selasa (20/8).

Menurut Waketum Partai Golkar ini, makin banyak paslon yang maju maka makin baik untuk demokrasi. “Mau sedikit, mau banyak, kan tadi sudah saya jelaskan pernah banyak sekali. Di Wali Kota Bandung delapan pasang. Pernah empat pasang, makin banyak makin bagus,” tegasnya

RK mengaku menghormati putusan MK dan akan mengikuti aturan main yang baru. “Sebagai peserta kompetisi, saya akan mengikuti aturan resmi,” tuturnya.

“Saya mengikuti saja keputusan dari aturan di negeri ini. Dari awal juga tugas kami hanya mengikuti. Kalau ada perubahan aturan, kalau memang sudah berlaku atau seperti apa, kita tunggu keputusan resminya,” kata RK.

MK pada hari ini mengabulkan gugatan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Dalam putusannya, hakim konstitusi menilai Pasal 40 Ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.

MK membolehkan partai yang tidak punya kursi DPRD tetap bisa mengusung paslon selama memenuhi syarat persentase yang dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Aturan itu tertuang dalam Pasal 40 Ayat (1) yang diubah MK.

Ridwan Kamil diusung KIM yang terdiri dari 12 partai. Ia didampingi Suswono, kader PKS yang juga mantan Menteri Pertanian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sejauh ini, RK dipastikan akan berhadapan dengan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang maju sebagai calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta jalur independen. 

Namun, dengan adanya putusan MK yang baru, kini PDIP berpeluang mengusung pasangan calon juga. Anies Baswedan disebut-sebut jadi kandidat kuat yang akan diusung partai berlambang banteng moncong putih itu.*** Editor: Reri