Dicurigai Ada Dorongan dari Asuransi Swasta, Wacana Program BPJS KRIS Ditolak
"Seharusnya pelayanan kesehatan masyarakat itu dijamin konstitusi, dan harus dilaksanakan pemerintah melalui BPJS Kesehatan"

Klik Today || Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menolak adanya wacana program BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Irma mengatakan, lebih baik pemerintah fokus memperbaiki pelayanan kesehatan ketimbang menerapkan BPJS Kesehatan KRIS.
“Kemenkes argumennya adalah memperbaiki pelayanan kesehatan. Kalau memperbaiki pelayanan, kan enggak harus satu tarif, ya kan?” ujar Irma dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.
Baca Juga : Kunker ke Provinsi Lampung, Presiden Jokowi Cek Fasilitas dan Pelayanan Kesehatan serta Tinjau Panen Kopi
Irma memberikan contoh, untuk BPJS Kesehatan kelas paling rendah, kelas tiga, alangkah lebih baik pemerintah fokus meningkatkan pelayanannya karena pendaftarnya lebih baik.
Bahkan, Politisi Fraksi Partai NasDem itu mencurigai upaya pemerintah ingin menerapkan BPJS Kesehatan KRIS karena ada dorongan dari pihak asuransi swasta.
“Ngapain sekarang bicara soal asuransi swasta lagi? Ini kaya ada ‘hengki pengki’ lagi dengan asuransi swasta ini,” tegas Irma.
“Saya terus terang, saya stressing ke Menteri Kesehatan, jangan-jangan asuransi swasta mau masuk, kemudian KRIS ini dilaksanakan. Itu tidak boleh, dan pasti saya pribadi, kami di Komisi IX DPR, dan saya dari Fraksi Partai NasDem akan menentang itu,” tegas Irma.
Baca Juga : Bojan Hodak Pelatih Persib Bandung Sambut Positif Rencana Digelarnya Piala Presiden 2024
Menurut Irma, seharusnya pelayanan kesehatan masyarakat itu dijamin konstitusi, dan harus dilaksanakan pemerintah melalui BPJS Kesehatan.
“Jangan dibakar BPJS Kesehatannya. Hari ini semua orang yang tadinya tidak bisa rawat inap, karena ada BPJS sekarang sudah bisa rawat inap, walaupun belum sempurna,” tukas Irma.
Imbas wacana KRIS ini pula akan memangkas jumlah kasur setiap kamar. Yang sebelumnya untuk kelas tiga jumlah kasur setiap kamar sebanyak 12, karena program KRIS ini dipangkas menjadi empat kasur setiap kamar.
Baca Juga : Final Euro 2024, Profil Tim Inggris dan Spanyol yang Bersiap Berjibaku Rebut Piala Henri Delaunay
Legislator yang akan kembali duduk di kursi Senayan Jakarta pada periode 2024-2029 ini khawatir pemangkasan jumlah kasur itu akan menjadi masalah di kemudian hari.
Warga kesulitan mendapatkan kamar rawat inap karena kurangnya kuota kasur di setiap rumah sakit.
“Jangan sampai membuat kegaduhan yang akibatnya pemerintah mengabaikan konstitusi. Pemerintah harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat miskin, karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah,” pungkas Irma. (*)
Editor : Reinhard. M