KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Terkait Kasus Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN
"Ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik"

Klik Today || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo.
Satu diantaranya rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (30/1/2024).
Tiga lokasi yang digeledah antara lain Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidoarjo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.
“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” ungkap Ali kepada wartawan, Rabu (31/1/2024) seperti dikutip dari PMJ News.
Dari penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, lanjut Ali, tim KPK juga mengamankan valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi.
“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” ujarnya.
“Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” tukasnya. (*)
Editor : Marthin Reinhard