Kakanwil Kemenkumham Jabar Apresiasi Usulan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Naik Kelas
"Perlu diupayakan naik kelas, mengingat luasnya wilayah kerja, dan meningkatnya permohonan atau pelayanan kepada masyarakat"

Klik Today || Upaya mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat, dilakukan kegiatan verifikasi dan pendalaman terhadap usulan kenaikan peningkatan kelas dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Sukabumi menjadi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Sukabumi dilakukan, Kamis, 18 Januari 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim verifikasi Kemenpan RB, Tim Biro Perencanaan Sekertariat Jenderal Kemenkumham, Tim Direktorat Jenderal Imigrasi, Kakanwil Kemenkumham Jabar diwakili Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Itun Wardatul Hamro dan Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana serta jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar, Kepala kantor Imigrasi dan seluruh pejabat struktural Kanim Sukabumi.
Kadiv Keimigrasian dan Kadivmin menyampaikan, bahwa Kanim Sukabumi perlu diupayakan naik kelas, mengingat luasnya wilayah kerja, dan meningkatnya permohonan atau pelayanan kepada masyarakat.
Maka dipandang perlu untuk mendapatkan penambahan personel dengan adanya kenaikan kelas tersebut.
Kemudian dari Tim Menpan RB menyampaikan, untuk pengajuan kenaikan kelas agar diseragamkan terkait pelaporan pengajuan naik kelas.
Satu diantara syarat adalah pelaporan pelayanan dua tahun terakhir, Tim Menpan RB juga masih berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) terkait kenaikan kelas Kanim Sukabumi.
Kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi dan klarifikasi data dukung peningkatan kelas.
Terkait dengan kenaikan Kanim Sukabumi, Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya memberikan apresiasi.
“Diharapkan Kanim Sukabumi bisa mengikuti syarat dari Menpan RB untuk kenaikan kelas,” pungkasnya. (nyo/adi)
Editor Marthin Reinhard