Dibongkar, Gubuk di Tepian Sungai Cicatih, Cibadak Diduga Jadi Tempat Tindakan Asusila
"Gubuk tersebut dihuni dua orang, Y (36) dan A, yang diduga sering melakukan tindakan asusila di tempat tersebut"

Klik Today || Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Cibadak, serta warga masyarakat setempat, melakukan pembongkaran sebuah gubuk bedeng di tepian sungai Cicatih, di Kampung Cipanas RT 02/23, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi dari warga masyarakat bahwa gubuk tersebut digunakan untuk tindakan asusila.
Gubuk tersebut dihuni dua orang, Y (36) dan A, yang diduga sering melakukan tindakan asusila di tempat tersebut.
Inisial Y, warga Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, sedangkan A (45), merupakan warga Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak.
Kronologi kejadian dimulai saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, Bripka Sandi Praja, Babinsa Kelurahan Cibadak, dan Lurah Cibadak mendampingi warga masyarakat dalam pembongkaran gubuk.
Informasi dari warga menyebutkan, gubuk tersebut sering digunakan Y dan teman lelakinya untuk tindakan asusila.
Meskipun sudah ada imbauan dari pengurus lingkungan, RT, dan RW, kedua orang tersebut tetap mengabaikan.
Pada Senin (19/12/2023), sekira pukul 12.30 WIB, warga berhasil memergoki Y dan A berada di dalam gubuk.
Setelah mendapat konfirmasi bahwa Y sedang mengandung atau hamil 3 bulan tanpa pernikahan yang sah.
Warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengurus lingkungan, dan pihak kelurahan untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Sementara itu, Y dan A dikembalikan kepada orangtuanya dengan surat pernyataan.
“Kehadiran petugas di lokasi bersama petugas Babinsa guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri,” tegas Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
Maruly juga mengucapkan terimakasih kepada warga selalu mengkoordinasikan permasalahannya dengan pihaknya petugas Bhabinkamtibmas dan pemerintah setempat. (*)
Editor : Marthin Reinhard