Buntut Pencopotan APK, Seorang Caleg Kabupaten Pacitan Laporkan Oknum Tak Bertanggung Jawab ke Polisi
"Padahal mereka itu dinilai pihak yang tidak memiliki hak untuk melakukan penertiban atau pelepasan atas alat peraga kampanye (APK)"

Klik Today || Menjelang penentuan calon tetap dan masa kampaye Pemilu 2024, dinamika kecurangan dan pencopotan alat peraga kampanye (APK) jenis spanduk milik caleg mulai terjadi di Kabupaten Pacitan.
Dalam hal ini seperti dialami, Wuri Edtiyana Nasiroh sebagai caleg dari salah satu partai yang terjadi pada 5 Oktober 2023.
Pihaknya melakukan pemasangan spanduk guna pengenalan yang dilaksanakan pihak ketiga.
Pemasangan spanduk berjumlah enam lembar terletak di sepanjang Jalan Dadapan, Watukarung, Dersono, Kabupaten Pacitan.
Itu dilakukan sebagaimana pengakuan Muhammad Y, pihak yang memasang, seperti dituturkan kepada wartawan kliktoday.id.
“Saya memasangnya sudah kuat dan tinggi serta tidak pakai paku, sama orang yang tidak berwenang kok malah dilepas, “ kata Muhammad.
Wuri, pangilan akrab caleg Partai Golkar Dapil 1 Pacitan mengatakan, bahwa laporan dari tim suksesnya, spanduk itu dilepas dari enam titik pemasangan tadi.
Tersisa hanya dua titik yang ada di Dadapan atau sekitar pertigaan Balai Desa Dadapan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 8 Oktober 2023.
Caleg berparas cantik itu menjelaskan, setelah tanggal tersebut selanjutnya beredar luas foto di media sosial pelepasan spanduk dilakukan dua, berinisial B, dan G.
Padahal mereka itu dinilai pihak yang tidak memiliki hak untuk melakukan penertiban atau pelepasan atas alat peraga kampanye (APK).
“Apa yang saya lakukan adalah bentuk pelaksanaan tahap Pemilu, dalam hal ini saya sebagai bakal calon legislatif yang sedang melakukan pengenalan diri dalam menghadapi masa kampanye, ” imbuh Wuri tokoh milenial asal Pacitan.
Terkait hal itu, pihaknya bakal melaporkan ke Kepolisian Pacitan dengan beberapa hal antara lain ;
1. Tidak terjadinya tindakan yang merugikan peserta kampanye dan pengerusakan alat kampanye. Karena hal itu di kemudian hari berpotensi akan membuat perpolitikan di Pacitan tidak kondusif.
2. Hal ini dilakukan agar para PNS dan perangkat daerah tidak bermain politik serta mengunakan kekuasaanya untuk mendukung partai tertentu dalam menjalankan dinasnya.
3. Agar aduan ini dilaksanakan dan ditindaklajuti oleh kepolisiaan secara profesional.
Terkait hal itu, Muhammad Saptono sebagai Sahabat Ali Mufti yang juga caleg DPR RI wilayah Dapil VII, meliputi daerah Ponorogo, Magetan, Pacitan, Trenggalek, mengapresiasi atas langkah cerdas dan konstitusional dari generasi muda. (hsr/spt)
Editor : Marthin Reinhard