Diduga Tersandung Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan, Selebgram Ayu Aulia Dilaporkan ke Polisi

Klik Today || Selebgram Ayu Aulia dilaporkan tunangannya, Abhinaya Rakan Adira ke polisi.
Laporan ke Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat diduga terkait kasus penganiayaan dan pengerusakan.
“Dengan sangat berat hati saudara Ayu Aulia ini kami laporkan terkait dua pelanggaran tindak pidana yakni penganiayaan dan pengerusakan,” ujar Sunan Kalijaga selaku selaku kuasa hukum Abi.
“Ayu kami laporkan karena melanggar pasal 352 KUHP terkait penganiayaan dan pasal 406 terkait pengerusakan barang,” ungkap Sunan Kalijaga, Selasa (19/9/2023).
Sedangkan dari pihak Ayu Aulia yang didampingi kuasa hukumnya angkat bicara.
“Aku belum dipanggil. Kita akan ikuti proses hukumnya nanti,” kata Ayu Aulia di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).
“Aku nggak mau bilang a b c d, nanti jadi meluas,” sambungnya seperti dikutip dari PMJ News.
Kuasa hukumnya Agustinus Nahak, menambahkan kronologi dugaan penganiayaan dan pengrusakan yang menyeret kliennya.
Dugaan penganiayaan dan pengrusakan itu terjadi di salah satu mal di kawasan Senayan, Jakarta.
“Kejadian tanggal 6 September di salah satu mal di bilangan Senayan. Awal dari ini pastinya ada pemicunya. Bahwa sebelum klien saya tunangan sama Abhi, dia kenal sama seseorang (berinisial H). Dia berhubungan baik. Lalu klien saya bertunangan 6 bulan lalu,” tandas Nahak.
Menurut Sunan Kalijaga, laporan Abhinaya Rakan Adira alias Abhi disertai bukti berupa hasil visum serta pendukung lainnya.
Dijelaskan bahwa aksi penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi pada 6 September 2023 itu melibatkan orang ketiga yang bekerja di salah satu bank.
“Kemarin Mas Abhi sudah melaporkan visum dan diambil keterangannya, tadi kita menyerahkan bukti tambahan untuk mendukung persoalan tersebut,” jelas Sunan.
“Saya sangat menyayangkan adanya dugaan orang ketiga sehingga klien saya jadi korban. Orang ketiga ini kami duga adalah pejabat bank plat merah,” ungkap Sunan Kalijaga. (red)
Editor : Marthin Reinhard