Nasional

Tewas Diduga Akibat Terjerat Kabel Fiber Optik, Polisi Dalami Penyebab Kematiannya

Polisi mengungkap sejumlah fakta terkati penyebab kematian seorang pemotor yang diduga terjerat kabel fiber optik.

Ilustrasi, seorang pemotor tewas diduga akibat terjerat kabel fiber optik. Kini, Polisi mendalami penyebab laka lantas tersebut. (foto : ist)

Klik Today || Polisi terus mendalami penyebab kematian seorang berinisial Y yang diduga diakibatkan terjerat kabel fiber optik.

Hasil olah TKP, pihak Kepolisin mengungkapkan sejumlah fakta penyebab dari warga Kabupaten Bandung itu tewas.

Diketahui, korban ditemukan tewas tidak jauh dari tempat kabel yang turun, sedangkan motornya berada sekira dua hingga tiga meter sebelum kabel.

Hal tersebut diungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kombes Pol Kusworo menjelaskan, pengendara berkendara dari rumahnya menuju kawasan Dayeuhkolot. Saat di tempat kejadian, ia pun mengalami kecelakaan.

Kepolisian terus mendalami kasus kematian warga Kabupaten Bandung berinisial Y.

“Hasil olah TKP laka lantas didapatkan, memang ada kabel yang turun. Motor korban berada dua sampai tiga meter sebelum kabel. Sehingga belum tentu ini terjadi karena adanya kabel yang turun, ” jelas Kapolresta Bandung, Minggu (10/9/2023).

Kapolres mengungkapkan bahwa jika penyebab kematiannya karena terlilit kabel optik, posisi tewasnya korban dipastikan tak jauh dari tempat kabel berada.

“Namun demikian kita ketahui bahwa jenazah korban itu satu meter sebelum kabel dan motor dua sampai tiga meter sebelum kabel. Sehingga ini masih terus kita dalami belum tentu karena kabel fiber optik,” jelasnya lebih lanjut.

Kapolres juga memastikan bahwa pengendara mengalami insiden laka lantas tunggal. Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan para saksi.

“Sementara laka tunggal, sudah kami ambil keterangan beberapa saksi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan laka tunggal,” tambahnya seperti dikutip dari tribratanews, Senin (11/9/2023).

Selain itu polisi telah melakukan koordinasi dengan tempat korban bekerja agar Y mendapat asuransi dari tempatnya bekerja. Warga Kabupaten Banding ini diketahui merupakan salah satu karyawan di Jakarta.

“Dari pihak tempat korban bekerja mengatakan akan di-cover asuransi asalkan ada laporan polisi. Sehingga laporan polisi yang kami buatkan ya kalau dibuat kami akan tembuskan ke pihak swalayan agar korban bisa mendapatkan santunan asuransi ketenagakerjaan,” pungkasnya. (red)