NasionalUtama

IKP Nasional 2023 Turun, Peran Perusahaan Penuhi Kesejahteraan Wartawan Jadi Sorotan

Ilustrasi, tahun 2023, nilai IKP nasional turun menjadi 71,51. Sebelumnya, di tahun 2022 di angka 77,88. (foto : pixabay)

Klik Today || Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Indonesia, sejak 2016 tercatat selalu mengalami kenaikan, tertinggi terjadi sebesar 4,71 poin pada 2019.

Namun, berdasarkan survei yang dirilis Dewan Pers, IKP 2023 mengalami penurunan.

“Tahun 2023, nilai IKP nasional turun menjadi 71,51. Sebelumnya, di tahun 2022 di angka 77,88,” kata anggota Dewan Pers, Sapto Anggoro di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).

Tercatat IKP Indonesia masuk dalam kategori agak bebas terjadi pada 2016-2018. Selanjutnya pada tahun 2019, skor IKP Indonesia masuk dalam kategori cukup bebas hingga 2022.

Tahun 2016, Indeks Kemerdekaan Pers mencatatkan angka 63,44. Kemudian, naik di tahun 2017 dengan angka 67,92 dan terus menerus meningkat hingga di tahun 2022 mencatatkan angka 77,88.

Semakin tinggi nilai yang diberikan, maka IKP akan masuk dalam Kategori Nilai semakin “Baik”, dan dengan Kondisi Kemerdekaan Pers semakin “Bebas”.

Karena itu, secara nasional kemerdekaan pers Indonesia terus meningkat dan berada dalam kondisi ‘cukup bebas’.

IKP Nasional dihitung dari nilai rata-rata dari 34 provinsi (IKP Provinsi) dan nilai rata-rata dari 10 Dewan Penyelia Nasional (IKP NAC), dengan bobot masing-masing 70 persen dan 30 persen.

Survei dilakukan Dewan Pers dengan melibatkan 340 informan ahli sebagai responden dan 10 anggota dewan penyelia nasional (National Assessment Council, NAC).  Ada 34 provinsi yang disurvei, dengan 20 indikator.

Kendati IKP Indonesia pada tahun 2023 mengalami penurunan, menurut Sapto secara kategorial tidak ada perubahan signifikan terhadap IKP.

“Termasuk kategori baik, artinya kehidupan pers sepanjang tahun 2022, dalam kondisi cukup bebas,” ujarnya.

Sedangkan menurut Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengatakan, survei mandiri yang dilakukan lembaga itu menunjukkan kemerdekaan pers tiga tahun terakhir ini “cukup bebas,” dengan skor berturut-turut dari 2020 (75,27), 2021 (76,02), dan 2022 (77,88).

“Indeks Kemerdekaan Pers” yang dilakukan Dewan Pers mengukur tiga lingkungan, yaitu lingkungan fisik politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum. Perbaikan situasi pada tiga lingkungan tersebut memerlukan peran dari banyak pihak, ujar Ninik, yaitu pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta.

Secara khusus Dewan Pers juga menyoroti peran perusahaan pers, yang menurut Ninik, penting guna memastikan pemenuhan hak atas kesejahteraan wartawan.

“Ini masih sangat menjadi PR (pekerjaan rumah.red) terutama bagi perusahaan pers yang baru, atau perusahaan pers yang sekedar dibentuk, namun bekerja dengan tidak profesional,” ujarnya

.Terkait dengan IKP Indonesia 2023, lembaga nirlaba Reporters Without Borders (RSF) pada pekan lalu merilis daftar IKP dunia 2023.

RSF memasukkan Indonesia di peringkat ke-108 dari 180 negara. Meskipun peringkat RI naik dibanding 2022, jurnalis di Indonesia masih berada di lingkungan yang sulit saat menjalankan tugas.

Hasil survei yang dirilis RSF menandakan, masih cukup terkekangnya kebebasan pers Indonesia.

IKP Indonesia di tingkat dunia masih lebih baik dibanding Malaysia, berada di peringkat 73 dan Timor Leste peringkat 10.

Bila melihat peringkat Indonesia di tahun 2022 berada pada posisi ke-117. Di tahun 2023 naik ke peringkat 108, artinya tahun ini sebenarnya peringkat Indonesia lebih baik.

Kendati demikian jurnalis Indonesia masih berada dalam situasi sulit ketika menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya.

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Ika Ningtyas.

“Posisi 108 itu belum melepaskan Indonesia dalam situasi sulit,” katanya, seperti dikutip dari VOA. (red)