Polres Sukabumi Berhasil Membekuk 17 Tersangka, Terbanyak Kasus Narkotika Jenis Sabu

Klik Today || Operasi Polres Sukabumi berhasil membekuk sebanyak 17 tersangka dalam Ops Antik Lodaya 2023 dan Operasi Rutin Sat Narkoba.
“Pada Operasi Antik Lodaya 2023 Polres Sukabumi berhasil menindak enam kasus narkotika dengan jumlah laporan polisi sebanyak enam. Sementara itu, Operasi Rutin Sat Narkoba Polres Sukabumi telah menghasilkan 10 laporan polisi.” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat press rilis di halaman ruang Narkoba Polres Sukabumi, Selasa (22/8/2023).
Dalam operasi tersebut, 17 tersangka berhasil ditangkap, termasuk 11 tersangka kasus narkotika jenis sabu, tiga tersangka kasus narkotika jenis ganja kering, dan tiga tersangka kasus Obat Keras Terbatas (OKT).
Barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis sabu seberat aekira 81,94 gram, narkotika jenis ganja seberat sekira 1.274,75 gram, serta 3.211 butir OKT.
“Kami akan terus bekerja keras demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Sukabumi,” ujarnya.
AKBP Maruly juga menegaskan komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran narkotika dan kejahatan terkait di wilayahnya.
Press rilis Ops Antik Lodaya 2023 dan Operasi Rutin Sat Narkoba Polres Sukabumi ini merupakan bagian dari program Quick Wins Presisi TW III Tahun 2023, menargetkan peningkatan keamanan dan penegakan hukum yang lebih baik di Jabar. (red/hms)