Terduga Pembunuh Wanita di Perkebunan Sudah Ditangkap Polisi

Klik Today || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi ciduk seorang pria berinisial RA yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di area perkebunan jati di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
RA ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan saat bersembunyi di sebuah saung perkebunan di Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan petunjuk dari tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta melakukan penelusuran intensif di lapangan.
“Benar, pada Minggu, 18 Oktober 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RA yang diduga sebagai pelaku,” ujar Iptu Ilham.
Saat ini, RA telah dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.***
Editor: Batama Ardiansyah



