NasionalUtama

Begini Respon Jokowi Soal Wacana Pemakzulan Gibran

Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: Konde.co)

Klik Today || Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memerikan putusan terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

MK memutuskan tidak menerima gugatan Denny Indrayana terkait keabsahan ijazah Gibran saat maju sebagai Pilpres 2024.

Namun, MK dalam pertimbangan putusannya menyatakan tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah atau sertifikat atau diploma setara SMA

Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo merespons wacana pemakzulan Gibran tersebut.

“Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan aturan hukum yang ada,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2026, sebagaimana dikutip Kliktoday dari CNNIndonesia).

Jokowi mengatakan dirinya menghormati putusan MK, termasuk pertimbangan hukum yang disampaikan Mahkamah.

“Kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan,” katanya.

Menurut Jokowi, setiap negara memiliki sistem dan jenjang pendidikan yang berbeda.

“Kalau kita tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S1, atau ada di sini juga diploma. Di luar juga ada sistemnya sendiri, ada yang seperti kita SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas, tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma, kemudian S1-nya,” katanya, masih dkutip dari CNNIndonesia.

Jokowi mengatakan Gibran telah menyelesaikan pendidikan jenjang sarjana sehingga menurut dia putranya telah melewati tahapan pendidikan sebelumnya.***

Editor: Batama Ardiansyah